Komisi VIII DPR Minta soal Haji Furoda dan Layanaan Syarikah Dievaluasi

news.fin.co.id - 30/05/2025, 23:27 WIB

Komisi VIII DPR Minta soal Haji Furoda dan Layanaan Syarikah Dievaluasi

Kemenag RI menjamin kualitas pelayanan haji tetap baik, meski pun pemerintah mengupayakan biaya haji 1446 H/2025 M lebih murah dibanding sebelumnya.

fin.co.id - Permasalahan visa haji furoda dan sistem layanan oleh syarikah dalam pelaksanaan haji 2025 menjadi sorotan Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI. Pasalnya, hingga kini pemerintah belum bisa memberikan jaminan perlindungan bagi jemaah haji yang berangkat melalui jalur visa non-kuota seperti visa furoda atau mujamalah karena belum adanya payung hukum yang jelas.

Pernyataan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko. Dia emngatakan, skema itu masih berjalan dalam sistem business to business antara travel Indonesia dan pihak syarikah di Arab Saudi.

"Memang kemarin itu bisnis ke bisnis, jadi pemerintah tidak ikut langsung dalam proses visa furoda," kata Singgih dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan di Jakarta, Jumat, 30 Mei 2025.

Dia menegaskan, DPR RI sedang mendorong agar warga negara yang berangkat haji lewat jalur nonkuota tetap mendapatkan perlindungan hukum dan layanan yang layak. Menurut Singgih, selama ini pemerintah seakan tidak bisa melindungi mereka karena belum diatur dalam undang-undang.

Advertisement

"Nanti insyaallah dalam undang-undang yang baru semua itu akan terwadahi," kata anggota Tim Pengawas Haji DPR RI ini.

Dia menjelaskan bahwa pada penyelenggaraan haji 2024, hanya ada satu syarikah yang menangani seluruh jamaah Indonesia, tetapi hal itu justru menimbulkan banyak masalah.

Maka untuk tahun ini, Pemerintah Arab Saudi menugaskan delapan syarikah. Namun, penambahan syarikah itu justru menimbulkan persoalan baru.

"Kita berharap pelayanan membaik dengan delapan syarikah, tetapi ternyata justru menyebabkan jamaah dalam satu kloter bisa terpecah. Bahkan ada suami istri yang dipisah penempatannya," kata politikus Partai Golkar ini.

Singgih menambahkan DPR telah berkoordinasi dengan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag untuk membenahi sistem ini. Ke depan, distribusi jamaah akan berbasis pada embarkasi, bukan lagi per kloter, agar satu rombongan ditangani satu syarikah yang sama.

"Insyaallah nanti meskipun ada lebih dari satu syarikah, penanganannya akan berbasis embarkasi. Jadi, satu embarkasi ditangani satu syarikah agar suami istri dan keluarga tidak terpecah lagi," pungkasnya.

Mihardi
Mihardi
Penulis

Penulis FIN.CO.ID