Politik . 05/06/2025, 19:34 WIB

PKS Hormati Hak Prerogatif Presiden Prabowo dalam Reshuffle Kabinet

Penulis : Khanif Lutfi  |  Editor : Khanif Lutfi

fin.co.id - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Al Muzammil Yusuf bersama jajaran pengurus PKS menegaskan bahwa pihaknya akan menghormati sepenuhnya hak prerogatif Presiden RI Prabowo Subianto dalam penunjukan menteri atau reshuffle kabinet.

"Bicara reshuffle, saya kira pertama itu adalah prerogatif Presiden. Semua pihak harus menghormati. Itu dijamin oleh Undang-Undang Dasar, oleh undang-undang," kata Muzammil di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan, Kamis.

Al Muzzammil juga menambahkan bahwa Presiden tentunya akan melakukan evaluasi terhadap kinerja para menteri di kabinetnya. Para menteri tersebut adalah pelaksana dari program-program yang disusun oleh Presiden Prabowo sehingga kesuksesan pemerintahan Presiden tentu sangat bergantung pada kinerja para menterinya.

"Presiden bisa mengevaluasi siapa menterinya yang baik atau yang kurang baik, yang diganti dan lain-lain. Kami hormati sepenuhnya hak prerogatif Presiden," ujarnya.

Lebih lanjut Muzammil mengatakan bahwa partai-partai koalisi pendukung Presiden juga akan membahas soal isu reshuffle tersebut. Namun, dia menegaskan bahwa pembahasannya dengan penghormatan penuh terhadap hak prerogatif Presiden.

Ia menegaskan kembali bahwa PKS akan menjadi mitra koalisi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang konstruktif dan solutif dalam rangka menyukseskan program-program pemerintah yang berpihak pada keadilan dan kesejahteraan masyarakat.

"Bagi PKS, keberhasilan program-program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto adalah kemaslahatan bagi seluruh rakyat Indonesia yang kita harapkan bersama " kata Muzzammil.

TERKINI

TERPOPULER

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com