fin.co.id - Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengaku belum melihat surat usulan pemakzulan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka yang dikirimkan oleh Forum Purnawirawan TNI beberapa waktu lalu. Alasannya, kata Muzani, dirinya sedang libur dan belum masuk kantor.
"Saya belum masuk kantor sudah beberapa hari ini. Karena lebaran (Idul Adha) ini," kata Muzani, Sabtu, 7 Juni 2025.
Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengirim surat ke DPR dan MPR untuk segera memproses tuntutan pemakzulan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka.
Berdasarkan dokumen yang dibagikan Forum Purnawirawan TNI tersebut, surat itu ditandatangani oleh Jendral TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto hingga Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan dan juga tanda tangan Jendral TNI (Purn) Try Sutrisno.
"Mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman," bunyi surat tersebut, dikutip Rabu, 4 Juni 2025.
Permintaan itu tertulis dalam nomor surat 003/FPPTNI/V/2025.
Dikonfirmasi secara terpisah, Sekjen DPR RI Indra Iskandar mengatakan pihaknya telah menerima surat tersebut.
"Iya benar kami sudah terima surat tersebut dan sudah kami teruskan ke pimpinan," kata Indra.
(Anisha Aprilia)