fin.co.id - Perusahaan tambang di Raja Ampat kembali jadi sorotan, benarkah merusak lingkungan? Tiga perusahaan dituding melakukan pelanggaran serius hingga Komisi XII DPR RI meminta pemerintah mencabut izinnya. Dukungan terhadap langkah penghentian operasional tambang pun menguat, terutama setelah muncul laporan resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup.
DPR Desak Pemerintah Tindak Tegas Perusahaan Tambang di Raja Ampat
Anggota Komisi XII DPR RI, Ratna Juwita Sari, angkat bicara soal kerusakan lingkungan di Raja Ampat akibat aktivitas tambang. Ia mendesak pemerintah mencabut izin tiga perusahaan tambang di Raja Ampat yang terbukti melanggar aturan lingkungan, termasuk PT Gag Nikel—anak usaha PT Antam Tbk.
"Saya apresiasi penghentian sementara PT Gag Nikel. Tapi jangan berhenti di situ. Perusahaan lain yang terbukti melanggar juga harus ditindak tegas," kata Ratna, Sabtu, 7 Juni 2025.
Tiga Perusahaan Bermasalah
Menurut Ratna, selain PT Gag Nikel, ada tiga perusahaan tambang di Raja Ampat yang patut dicabut izinnya:
1. PT Anugerah Surya Pratama (ASP)
Perusahaan ini beroperasi di Pulau Manuran seluas 746 hektare tanpa sistem pengelolaan lingkungan dan tanpa fasilitas pengolahan limbah.
"KLH melaporkan kolam penampungan limbah jebol karena curah hujan tinggi. Air laut di pesisir terlihat keruh dari visual drone akibat sedimentasi," ujar Ratna.
2. PT Kawei Sejahtera Mining (KSM)
Perusahaan ini memiliki izin sejak 2013 untuk wilayah seluas 5.922 hektare. Namun, penambangan nikel dimulai pada 2024 di lahan 89,29 hektare yang justru berada di luar izin lingkungan dan PPKH (Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan).
"Sedimentasi akibat kegiatan tambang ini merusak kawasan pesisir dan akar mangrove di Pulau Kawe," tambahnya.
3. PT Mulia Raymond Perkasa (MRP)
Beroperasi di Pulau Manyaifun dan Pulau Batang Pele, perusahaan ini tak memiliki izin PPKH. Namun sudah melakukan eksplorasi pada 9 Mei 2025 dengan menggunakan 10 mesin bor untuk pengambilan sampel.
"Tanpa izin lengkap, mereka tetap memaksakan eksplorasi. Ini jelas melanggar dan mencederai komitmen terhadap konservasi," ujar Ratna.