fin.co.id - Menteri ESDM Bahlil Lahadalia kembali jadi sorotan publik usai kebijakannya membuka ruang bagi UMKM masuk ke sektor pertambangan. Langkah ini dinilai sebagai bentuk nyata kehadiran negara untuk rakyat kecil, di tengah dominasi korporasi besar dalam pengelolaan sumber daya alam. Apakah ini jadi awal baru pemerataan kesejahteraan di sektor tambang?
Kebijakan Pro-Rakyat Menteri ESDM Bahlil Lahadalia
Langkah Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk melibatkan pelaku UMKM dalam pengelolaan tambang mendapat dukungan kuat dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari Sekjen Partai Golkar Muhammad Sarmuji. Menurutnya, kebijakan tersebut adalah koreksi penting atas dominasi korporasi besar dan asing dalam industri pertambangan nasional.
“UMKM harus mendapat akses yang lebih besar, dan kebijakan Menteri Bahlil sudah membuktikan bahwa negara hadir untuk mereka,” kata Sarmuji dalam pernyataan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (8/6/2025), seperti dikutip dari pernyataan resminya.
Koreksi atas Kebijakan Lama yang Dinilai Tak Adil
Sarmuji menilai kebijakan pertambangan di masa lalu terlalu memihak pada kepentingan korporasi besar, bahkan cenderung memberi celah pada kepentingan asing. UMKM, yang seharusnya jadi tulang punggung ekonomi, justru terpinggirkan dari sektor potensial seperti pertambangan.
Karena itu, keterlibatan UMKM dalam pengelolaan tambang dinilai sebagai langkah berani dan populis dari Menteri ESDM. Ini bukan hanya soal ekonomi, tapi soal pemerataan keadilan dan membuka ruang partisipasi yang selama ini tertutup bagi pelaku usaha kecil dan daerah.
Pencabutan IUP Mangkrak dan Komitmen untuk UMKM
Salah satu gebrakan yang dilakukan Menteri Bahlil adalah mencabut izin usaha pertambangan (IUP) yang ditelantarkan oleh perusahaan besar. Izin-izin tersebut kemudian akan dialihkan kepada UMKM lokal, terutama dari wilayah yang bersangkutan.
“Langkah ini memperkuat keberpihakan negara terhadap pelaku usaha lokal,” ujar Sarmuji.
Dengan kebijakan ini, pelaku usaha kecil di daerah tidak hanya menjadi penonton, tapi juga pemain utama dalam pengelolaan sumber daya alam di wilayahnya sendiri.
Bahlil Diserang karena Kepentingan Terganggu?
Namun, tak semua pihak senang dengan langkah Bahlil. Menurut Sarmuji, kebijakan yang memotong ruang mafia impor minyak dan memperkuat sektor migas nasional, kini memunculkan serangan balik. Termasuk narasi miring soal kasus IUP nikel milik PT Gag Nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, yang dihentikan sementara.
Padahal, seperti dikutip dari penjelasan Sarmuji, izin tersebut merupakan peninggalan dari menteri sebelumnya. Namun kini, kesalahan justru dilimpahkan pada Bahlil.
“Ini bukan soal pribadi Menteri Bahlil, tetapi tentang bagaimana negara hadir untuk rakyat,” tegasnya.