Nasional . 08/06/2025, 08:48 WIB

Tambang di Raja Ampat Ditinjau Menteri ESDM, PT GAG Nikel Diklaim Tak Langgar Aturan

Penulis : Sigit Nugroho  |  Editor : Sigit Nugroho

Pada 5 Juni 2025, Menteri ESDM sempat menghentikan sementara aktivitas tambang PT GAG Nikel di Pulau Gag. Keputusan ini bertujuan mengoordinasikan pengaduan warga atas potensi dampak pertambangan terhadap lingkungan dan kawasan wisata Raja Ampat.

Evaluasi Tambang di Raja Ampat Masih Berlanjut

Tambang di Raja Ampat, khususnya PT GAG Nikel, masih terus dalam pengawasan pemerintah. Meski belum ditemukan pelanggaran, evaluasi resmi dari inspektur tambang akan menjadi penentu kelanjutan izin operasi. Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menyeimbangkan kepentingan investasi dan kelestarian lingkungan. (Ayu Novita)

/p>

/p>

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com