fin.co.id - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay meminta serius mengevaluasi seluruh perusahaan tambang yang beroperasi di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Perusahaan yang merusaj lingkungan, kata dia, harus dicabut izinnya.
"Tidak boleh ada kerusakan lingkungan akibat pertambangan. Jangan sampai, perusahaannya dapat untung, lingkungan, dan masyarakat di sekitarnya rusak. Alam dan lingkungan harus dijaga untuk masa depan anak-anak Papua," kata Saleh dalam keterangannya, Senin, 9 Juni 2025.
Ia mengatakan tambang Nikel di Raja Ampat itu sudah lama menjadi perhatian Komisi VII. Pada 28 Mei-2 Juni, kata dia, komisi VII melakukan kunjungan kerja (kunker) reses ke tempat tersebut.
"Komisi VII bertemu dengan gubernur dan aparat pemerintah daerah. Termasuk juga ada kelompok-kelompok masyarakat yang menyampaikan aspirasi. Semua didengar dan diperhatikan sebagai bahan masukan," jelas dia.
Wakil Ketua Umum DPP PAN itu mengatakan, ada dua isu yang sempat mengemuka; yaitu soal peningkatan kualitas Raja Ampat sebagai destinasi wisata dan soal kerusakan ekosistem dan lingkungan akibat pertambangan yang ada. Kedua, isu ini saling berhubungan antara satu dengan yang lain.
"Kalau pertambangan dibiarkan merusak alam dan lingkungan, maka Raja Ampat sebagai destinasi wisata strategis akan terganggu. Karena itu, pemda dan masyarakat meminta agar alam dan lingkungan mereka tetap dijaga," katanya.
Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, pihaknya akan meninjau kembali izin sejumlah perusahaan tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Adapun 4 perusahaan itu adalah PT Gag Nikel (GN), PT Anugerah Surya Pratama (ASP), PT Kawei Sejahtera Mining (KSM), dan PT Mulia Raymond Perkasa (MRP).
"Jadi kita sebutkan bahwa persetujuan lingkungan mestinya kita tinjau kembali atau kita mungkin pertimbangkan memberikan ya, bilamana pertama teknologi penanganannya tidak kita kuasai atau kemudian kemampuan untuk merehabilitasi tidak mampu," ujar Hanif kala menjelaskan temuan proses pertambangan di Pulau Gag oleh PT GN, Hotel Pullman, Jakarta Pusat, Minggu, 8 Juni 2025.
Hanif mengatakan pihaknya belum meninjau kembali lokasi penambangan tersebut. Namun, ia menyebut dirinya telah mengerahkan tim untuk melakukan pengawasan langsung pada 26–31 Mei 2025 di empat perusahaan PT GN, PT ASP, PT KSM, dan PT MRP.
(Anisha Aprilia)