Meski demikian, Orideko menegaskan pentingnya peningkatan pengawasan, terutama yang berkaitan dengan aspek analisis dampak lingkungan.
"Mari sama-sama kita jaga Raja Ampat, kita kasih promosi yang baik jangan sampai Raja Ampat ini jadi negatif, wisatawan jadi berkurang. Kita harus jaga kawasan wisata kita agar ke depan tidak dicemari," jelas Orideko.
Sebelumnya, Menteri Bahlil menyatakan bahwa aktivitas operasional GAG Nikel di Pulau Gag dihentikan sementara oleh pemerintah sebagai respons atas laporan masyarakat terkait dampak lingkungan tambang di kawasan wisata tersebut.
GAG Nikel, pemegang Kontrak Karya Generasi VII No. B53/Pres/I/1998, resmi berdiri sejak 19 Januari 1998 melalui penandatanganan oleh Presiden Republik Indonesia.
Pada tahun 2008, seluruh saham APN Pty Ltd diakuisisi oleh PT Antam Tbk., menjadikan GAG Nikel sepenuhnya berada di bawah kendali Antam.