Megapolitan . 12/06/2025, 23:23 WIB

Diduga Duduki Rumah Djan Faridz Tanpa Hak, Hayono Isman Dilaporkan ke Polisi!

Penulis : Sigit Nugroho  |  Editor : Sigit Nugroho

Djan Faridz Laporkan Hayono Isman, Diduga Tempati Rumah Tanpa Hak di Kemang

fin.co.id – Sengketa properti antara dua tokoh nasional kembali jadi sorotan. Kali ini, mantan Menteri Perumahan Rakyat, Djan Faridz, melaporkan mantan Menpora era Orde Baru, Hayono Isman, ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan ini terkait dugaan Hayono menempati rumah milik Djan Faridz di kawasan Kemang tanpa hak hukum yang sah.

Kami sudah melayangkan dua surat teguran kepada Hayono Isman agar segera mengosongkan rumah itu. Tapi sampai batas waktu habis, rumah masih belum dikosongkan,” kata Robby Budiansyah, kuasa dari Djan Faridz, dalam salinan laporan yang diterima media pada Kamis (15/5/2025).

Sudah Dilaporkan Resmi ke Polisi

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/1570/V/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA pada tanggal 8 Mei 2025. Robby datang didampingi pengacara dari kantor hukum Gani Djemat & Partners, Billy Elanda.

Rumah yang dimaksud berlokasi di Jalan Kemang Timur VI No. 12A, Jakarta Selatan. Menurut dokumen resmi, rumah tersebut telah sah menjadi milik Djan Faridz setelah ia memenangkannya melalui lelang di KPKNL Jakarta V. Transaksi itu tercatat dalam kutipan risalah lelang Nomor 1/07.05/2025-01 tertanggal 26 Februari 2025, dan sertifikat kepemilikan pun telah dibaliknamakan atas nama Djan Faridz.

Pengacara Hayono: Ada Bukti, Tapi Belum Bisa Ditunjukkan

Ketika dikonfirmasi awak media di lokasi rumah, kuasa hukum Hayono Isman, Victor R.M. Sohilait, mengklaim kliennya membeli rumah itu dari seseorang bernama Hasan Ahmad, meski belum lunas.

On proses. Ada PPJB (Perjanjian Pengikatan Jual Beli), ada kwitansi cicilan. Tapi saya belum bisa tunjukkan sekarang. Nanti saja di pengadilan,” jelas Victor saat diwawancarai.

Namun hingga saat ini, tidak ada dokumen resmi yang ditunjukkan ke publik yang bisa membuktikan klaim tersebut.

Barang-Barang Sudah Dipindahkan

Di lokasi kejadian, sejumlah barang milik Hayono Isman terlihat sudah mulai diangkut keluar. Seorang satpam bernama Purwanto membenarkan hal itu. Menurutnya, aktivitas pindahan sudah berlangsung selama seminggu.

Sudah angkut-angkut barang. Puluhan truk bolak-balik ke sini angkutin dari rumah itu,” ucap Purwanto kepada wartawan.

Kronologi Sengketa: Janji Beli yang Tak Ditepati

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com