Kasus Korupsi Laptop Kemendikbud: Kejagung Dalami Dugaan Keterlibatan Petinggi PT Acer Indonesia

news.fin.co.id - 12/06/2025, 21:23 WIB

Kasus Korupsi Laptop Kemendikbud: Kejagung Dalami Dugaan Keterlibatan Petinggi PT Acer Indonesia

Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah

fin.co.id - Kasus dugaan korupsi dalam proyek Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek makin panas! Kejaksaan Agung (Kejagung) baru saja memeriksa lima saksi penting pada Kamis, 12 Juni 2025. Salah satunya berasal dari jajaran manajemen PT Acer Indonesia, perusahaan yang diduga turut terlibat dalam pengadaan laptop untuk sekolah.

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya mengusut tuntas indikasi penyelewengan dana negara dalam program pengadaan alat pembelajaran berbasis teknologi informasi dan komunikasi (TIK) di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada tahun 2019 hingga 2022.

“Kami terus menggali peran pihak-pihak terkait, termasuk dari perusahaan swasta yang diduga ikut dalam praktik penggelembungan harga dan rekayasa pengadaan,” tegas Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah saat dikonfirmasi IDN Times, Kamis, 12 Juni 2025.

Advertisement

Ada Nama Petinggi PT Acer Indonesia

Salah satu saksi yang diperiksa adalah RS, yang diketahui menjabat sebagai Manajer Pemasaran PT Acer Indonesia pada 2020. Ini memunculkan dugaan bahwa perusahaan tersebut bisa saja memiliki keterlibatan langsung dalam proyek pengadaan laptop senilai miliaran rupiah tersebut.

Selain RS, Kejagung juga memanggil empat saksi lain dari kalangan internal Kemendikbudristek, antara lain HD, HEH, dan NKH, yang merupakan anggota Tim Teknis Analisis Kebutuhan Alat Pembelajaran TIK, serta IA, Staf Khusus Kemendikbudristek saat itu.

Menurut Febrie, pemeriksaan ini bertujuan untuk menguatkan pembuktian dan melengkapi berkas perkara.

“Kelima saksi ini memiliki peran strategis pada saat pengadaan berlangsung. Pemeriksaan mereka penting untuk membuka siapa saja yang benar-benar terlibat,” ujar Febrie.

Modus: Pengadaan Laptop yang Diduga Mark Up

Program digitalisasi pendidikan yang awalnya ditujukan untuk mendukung pembelajaran berbasis teknologi di sekolah dasar dan menengah ini justru jadi ladang korupsi. Salah satu modus yang dibidik Kejagung adalah dugaan markup harga pengadaan laptop.

Sejumlah laporan menyebut harga satuan laptop yang dibeli negara jauh di atas harga pasaran. Nilai proyek yang mencapai ratusan miliar rupiah ini patut diaudit menyeluruh untuk memastikan tidak terjadi praktik koruptif berjamaah.

Advertisement

“Kita sedang dalami apakah ada permainan harga dan siapa saja yang berperan dalam pengambilan keputusan,” jelas Febrie.

Sigit Nugroho
Sigit Nugroho
Penulis

Penulis FIN.CO.ID