Nasional . 12/06/2025, 13:59 WIB

Prabowo Umumkan Gaji Hakim Naik, Tertinggi 280 Persen

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

fin.co.id - Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan kenaikan gaji hakim hingga 280 persen. Hal itu ia tegaskan dalam pengukuhan hakim di Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Kamis, 12 Juni 2025.

"Saya Prabowo Subianto Presiden Indonesia ke-8 hari ini mengumumkan bahwa gaji gaji hakim akan dinaikan demi kesejahteraan para hakim," kata Prabowo.

Lebih lanjut, Prabowo mengatakan, kenaikan gaji itu bervariasi sesuai dengan tingkat golongan.

"Dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan di mana kenaikan tertinggi mencapai 280 persen," terang Prabowo.

Prabowo menjelaskan golongan yang naiknya tertinggi yaitu paling bawah.

"Golongan yang naik tertinggi adalah golongan junior, paling bawah," ungkapnya.

Meski demikian, ia memastikan gaji semua hakim akan naik secara signifikan.

"Tp semua hakim akan naik secara signifikan. Dan saya monitor terus. Dan semua pegawai lain sabar," pungkasnya.

(Anisha Aprilia)

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com