Bima Arya Segera Pertemukan Gubernur Sumut dan Aceh Bahas Sengketa 4 Pulau

news.fin.co.id - 16/06/2025, 18:02 WIB

Bima Arya Segera Pertemukan Gubernur Sumut dan Aceh Bahas Sengketa 4 Pulau

Wakil menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto pihaknya segera mempertemukan Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) dan Gubernur Sumut, Bobby Nasution untuk membahas sengketa 4 pulau. -Cahyono-

fin.co.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera mempertemukan Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) dan Gubernur Sumatra Utara (Sumut), Bobby Nasution untuk membahas sengketa 4 pulau.

Adapun empat pulau yang menjadi sengketa Aceh-Sumut itu ialah Pulau Mangkir Besar (juga dikenal sebagai Pulau Mangkir Gadang), Pulau Mangkir Kecil (Mangkir Ketek), Pulau Lipan dan Pulau Panjang.

Berdasarkan informasi yang didapat, pertemuan gubernur Aceh-Sumut tersebut akan digelar pada 18 Juni 2025, mendatang.

Wakil menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menegaskan, selama ini Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sudah berkomunikasi secara intens dengan kedua belah pihak.

Advertisement

"Iya, (Pertemukan Gubernur Aceh-Sumut) tentu Pak Menteri Dalam Negeri nanti akan. Selama ini Pak Menteri Dalam Negeri sangat intens berkomunikasi dengan Gubernur Sumatera Utara, Gubernur Aceh," kata Bima saat jumpa pers di Gedung A Kementerian Dalam Negeri pada Senin, 16 Juni 2025.

Bima Arya juga menegaskan, Mendagri Tito juga aktif berkomunikasi dengan Presiden Prabowo Subianto, DPR, dan pihak terkait lainnya.

"Juga menyampaikan langsung kepada Bapak Presiden, Pak Mensesneg, dan teman-teman di DPR. Jadi Pak Menteri ini aktif membangun komunikasi dengan semua dengan DPR, dengan Istana, dan juga dengan pimpinan wilayah tidak saja dengan Gubernur, tapi juga dengan Bupati," jelasnya.

Di sisi lain kata Bima pihaknya telah menemukan bukti baru yang cukup penting terkait polemik sengketa 4 pulau tersebut.

Bima Arya mengatakan, bukti baru yang ditemukan tersebut dapat menjadi landasan kuat terkait kepemilikan 4 pulau tersebut.

"Bukti baru tadi penting karena bisa menjadi landasan yang sangat kuat yang bisa menentukan keputusan kepemilikan pulau tadi," kata Bima.

Penemuan bukti baru tersebut sudah dibahas dengan berbagai pihak terkait dalam rapat yang digelar siang ini Senin, 16 Juni 2025.

Keputusannya nanti akan dilaporkan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian langsung ke Presiden Prabowo Subianto.

"Mari kita tunggu saja teman-teman sekalian ke arah mana tentu nanti akan melalui kajian, pembicaraan dari Pak Menteri Dalam Negeri yang dilaporkan kepada Bapak Presiden," terangnya.

Advertisement

Bima mengatakan, saat ini polemik kepemilikan 4 pulau tersebut belum final. Masih dapat berubah sesuai dengan bukti-bukti yang ditemukan.

"Seperti yang juga disampaikan oleh Pak Menteri Dalam Negeri tidak ada keputusan yang tidak bisa dirubah atau diperbaiki apapun itu prosesnya tetapi kami tentu mendengar, menimbang, mempelajari semua masukan, semua data dan perspektif yang disampaikan untuk kemudian menjadi keputusan akhir tentang status kepemilikan 4 pulau tadi," tegasnya. 

Khanif Lutfi
Khanif Lutfi
Penulis

Penulis FIN.CO.ID