Nasional

Fadli Zon Tidak Yakin Ada Pemerkosaan Massal di Kerusuan Mei 1998: Perlu Bukti yang Kuat

news.fin.co.id - 17/06/2025, 05:40 WIB

Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon.

fin.co.id - Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon tidak yakin adanya pemerkosaan massal pada kerusuhan Mei 1998.

Dia mengatakan, perlunya kehati-hatian dalam menyikapi istilah 'massal' dalam peristiwa tersebut. Menurutnya, harus ada bukti kuat dan penelusuran mendalam.

"Saya ingin menggarisbawahi bahwa persoalan-persoalan masa lalu itu kita harus hati-hati. Penuh kehati-hatian terkait dengan data dan bukti," ujar Fadli Zon saat menghadiri peresmian Bali Indah Cultural Park di Strzelinko, Kota Slupsk, Polandia, Senin 16 Juni 2025.

Fadli menjelaskan bahwa masa transisi kala itu diwarnai dengan informasi yang simpang siur, sehingga menimbulkan berbagai tafsir. Dalam konteks tuduhan pemerkosaan massal, menurutnya, diperlukan kebijaksanaan dalam memandang isu ini.

"Saya yakin terjadi kekerasan perundungan seksual terhadap perempuan, bahkan tidak hanya dulu sampai sekarang masih terjadi. Tapi, istilah massal itu mungkin yang memerlukan pendalaman, bukti yang lebih akurat, data yang lebih solid karena ini menyangkut nama baik bangsa kita," tuturnya.

Ia juga menyinggung laporan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang menyelidiki dugaan pemerkosaan massal pada 13-14 Mei 1998. Fadli menilai ada sejumlah temuan yang kala itu masih butuh kajian lebih lanjut.

"Ketika informasinya simpang siur di situlah saya kira memerlukan pendalaman. Jadi, saya tidak menegasikan terjadinya berbagai macam bentuk kejahatan ketika itu," ujarnya.

Lebih lanjut, Menbud menegaskan bahwa yang ia harapkan adalah kejelasan data yang otentik dan sahih agar tidak merugikan bangsa Indonesia di mata dunia, apalagi karena belum ada putusan hukum dari pengadilan.

"Coba bayangkan kalau bangsa kita dicap sebagai bangsa pemerkosa massal," kata Fadli.

Namun demikian, ia menegaskan sikapnya bahwa jika memang terbukti ada pemerkosaan massal dalam peristiwa tersebut, para pelaku harus ditindak secara tegas sesuai hukum yang berlaku.

"Saya mendukung penuh para pelaku pemerkosaan massal pada Mei 1998 untuk diadili dan dihukum seberat-beratnya," tegasnya. *

Afdal Namakule
Penulis