fin.co.id - Ditreskrimsus Polda Banten meringkus seorang perempuan berinisial MR, warga Lebak, yang melakukan penipuan love scamming dengan membuat fake akun.
Korbannya merupakan seorang perempuan, Kani Dwi Haryani, salah satu staf media dari Presiden Prabowo Subianto, yang juga mantan presenter televisi nasional.
Dalam polemik tersebut, Kani diduga mengalami kerugian puluhan juta rupiah, lantaran mudah percaya dan tergiur dengan pria mapan yang tampan.
Dirreskrimsus Polda Banten Kombes Yudhis Wibisana mengatakan, pelaku melakukan penipuan dengan membuat fake akun dengan mengambil foto orang lain.
Pelaku sengaja memasukan foto tersebut ke akun miliknya, dan mengaku berprofesi sebagai pilot kepada korban.
"Jadi berdasarkan urutan kejadian sekitar November 2024, akun Instagram yang bernama Febrian atau @febrianalydrss_ memberikan komentar di akun Instagram korban @kanidwi," ujar Yudhis, Selasa, 17 Juni 2025.
"Dengan kalimat 'salamin ke pakwowo ya mba,' yang dibalas oleh korban dengan 'Hi, Haloooooo Okeeey disalamken hehe'," sambung Yudis.
Kemudian, kata Yudis, korban pun berkomunikasi lebih lanjut melalui Instagram dengan akun Febrian atau pelaku MR hingga 8 Januari 2025.
Saat itu, komunikasi keduanya pun intens hingga saling bertukar nomor WhatsApp dan berlanjut berkomunikasi.
Hingga pada saatnya, Sabtu 1 Maret 2025, pelaku yang menggunakan akun Febrian itu meminta bantuan ke korban untuk meminjam uang sebesar Rp13 juta.
Alasannya, untuk melakukan administrasi sebagai syarat masuk kerja sepupunya.
"Korban pun meminjamkan uang tersebut dengan mentransfernya ke Febrian melalui rekening atas nama Indri Sintia," ungkapnya.
"Pada 27 April 2025, Febrian atau pelaku kembali meminjam uang sebesar Rp35 juta dengan dalih pembayaran administrasi training untuk maskapai Emirates," tambahnya.
Yudhis menjelaskan, korban pun mulai curiga dari dirinya yang pernah mengirimkan bunga ke alamat Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, tanpa ada informasi lebih lanjut.
"Korban pun mendatangi rumah Febrian dan ternyata fiktif sehingga korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Banten. Dan akhirnya kami berhasil menangkap pelaku," katanya.