fin.co.id - Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin mengatakan, seluruh sekolah swasta di Jakarta bakal digratiskan mulai tahun 2026. Bahkan, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait pendidikan tengah digodog DPRD sebagai payung hukum dari kebijakan tersebut.
"Sekolah gratis kan belum ada payung hukumnya, sedang kita siapkan payung hukumnya," kata Khoirudin di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu, 18 Juni 2025.
Khoirudin menargetkan, Raperda Pendidikan akan disahkan sebelum tahun ajaran baru 2026/2027. Sehingga, sambungnya, kebijakan sekolah swasta gratis bisa diterapkan seluruhnya di Jakarta pada tahun depan.
"Tahun depan kalau perda selesai, kita akan berlakukan seluruhnya di Jakarta," kata politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Sambil menunggu payung hukum selesai, kata dia, tahun ini kebijakan sekolah swasta gratis akan diuji coba di 40 sekolah. "40 sekolah setahun ini," pungkasnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono menegaskan, uji coba sekolah swasta gratis akan difokuskan di wilayah tertinggal.
"Jadi sekarang ini nanti hanya sekolah-sekolah swasta tertentu di daerah-daerah yang padat penduduk dan daerah yang mohon maaf dianggap sedikit tertinggal," kata Pramono.
Tujuannya kata Pramono, untuk memperbaiki sistem pendidikan di sekolah swasta tersebut.
Pramono Anung berharap jika program sekolah swasta gratis sudah resmi diterapkan, tidak ada lagi kasus penahanan ijazah bagi siswa yang menunggak pembayaran.
Kata Pramono selama ini indikasi penahanan ijazah karena siswa tidak mampu melunasi pembayaran biaya sekolah.
(Cahyono)