Hukum dan Kriminal . 19/06/2025, 07:29 WIB

Begini Kronologi Adik Habib Bahar bin Smith Dicabuli dan Ditusuk

Penulis : Afdal Namakule  |  Editor : Afdal Namakule

fin.co.id - Adik perempuan Habib Bahar bin Smith berinisial S dicabuli oleh dua orang pelaku. Bukan saja itu, adik laki-laki Habib Bahar juga ditusuk. Peristiwa ini terjadi sebuah rumah kontrakan di Kota Tangerang Selatan pada Senin lalu 16 Juni 2025 sekitar pukul 02.00 WIB.

Kuasa Hukum korban Ichwan Tuankotta menjelaskan kronologi kejadian teragis tersebut. Dia mengatakan, saat itu, S hendak diperkosa oleh dua orang pelaku berinisial YLK dan EKK di kontrakannya. S kemudian berteriak. Lalu adik Habib Bahar yang laki-laki berinisial Z datang untuk membantunya.

Namun Z dikeroyok oleh dua pelaku tersebut bahkan tangannya ditujuk pisau. Peristiwa ini terjadi tepatnya di di Gang Sate, Kelurahan Pondok Benda, Pamulang, Kota Tangsel pada Senin 16 Juni sekitar pukul 02.30 WIB.

Ichwan Tuankotta mengatakan, Habib Bahar sangat marah mendengar peristiwa tersebut, dan telah membuat laporan polisi.

"Pertama dia harus jaga marwah adik perempuannya. Kedua adik laki-lakinya ditusuk. Kalau adik laki-lakinya sih kata dia nggak apa-apa ditusuk biarin, cuma adik perempuannya kan, kehormatannya mau diambil. Marah besar dia," ujar Ichwan.

Ichwan bahkan bilang, Habib Bahar mengamuk di Polda saat membuat laporan polisi.

Kasus ini telah ditengani di Polda Metro Jaya. Kedua pelaku kini telah ditangkap.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam menjelaskan, saat korban hendak diperkosan EKK, korban berteriak hingga didengar oleh korban Z.

Mendengar teriakan adiknya, Z menghampiri dan membantunya. Terjadilah duel antara pelaku dengan korban Z.

Z Bahkan menghampiri pelaku ke rumahnya. Namun Z ditusuk pisau.

"Pelapor langsung mendatangi sumber suara dan melihat bahwa adik kandung pelapor, yaitu Saudari S sedang dicabuli oleh terlapor, EKK," kata Ade Ary.

"Sesampainya di kediaman terlapor, ketika pelapor membuka pintu rumah terlapor, sempat terjadi dorong-dorongan. Lalu terlapor memegang pisau, ini barang buktinya, kemudian langsung mengarahkan pisau tersebut ke bagian leher pelapor," terang Ade Ary.

"Namun pelapor berusaha menepis dengan tangan kanan sehingga melukai tangan pelapor. Jadi Saudara Z selaku pelapor ini mengalami luka di tangan kanannya, mengalami luka robek ya," lanjutnya. *

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com