Mangkir dari Panggilan Kejagung, Google Bakal Dipanggil Lagi Pekan Depan

news.fin.co.id - 27/06/2025, 14:52 WIB

Mangkir dari Panggilan Kejagung, Google Bakal Dipanggil Lagi Pekan Depan

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar berbicara dengan awak media di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (28/2/2025). (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

fin.co.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan pemanggilan terhadap pihak Google dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019-2022. Namun, pihak Google mangkir dari panggilan tersebut.

“Sudah pernah dipanggil Humas Goggle, tapi yang bersangkutan belum hadir,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 27 Juni 2025.

Harli mengatakan, pihak Google diperiksa kembali pada pekan depan. Namun, kepastian hari dan waktunya masih digodok.

"Kemungkinan pekan depan dipanggil lagi,” ujarnya.

Advertisement

Kejagung kini tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan laptop di Kemendikbudristek tahun 2019-2022. Adapun status kasus ini telah mencapai tahap penyidikan sejak 20 Mei 2025.

Anggaran proyek pengadaan mencapai Rp9,9 triliun. Rinciannya yakni, Rp3,582 triliun berasal dari dana satuan pendidikan, dan Rp6,399 triliun dialokasikan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).

Kejagung telah memeriksa eks Mendikbudristek periode 2014-2024, Nadiem Makarim. Selain itu, Kejagung juga telah memeriksa dua staf khusus (stafsus) Nadiem yakni Fiona Handayani dan Ibrahim Arief. Sedangkan satu stafsus lainnya yakni Jurist Tan telah mangkir pemanggilan selama 3 kali.

Sekadar diketahui, Chromebook merupakan produk dari Google. Proyek pengadaan laptop tersebut sebesar Rp 9,9 triliun, yang Rp 6,3 triliun diantaranya berasal dari dana alokasi khusus atau DAK.

(Anisha Aprilia)

Mihardi
Mihardi
Penulis

Penulis FIN.CO.ID