Skandal Kredit PT Sritex: Kejagung Periksa 8 Saksi, Bongkar Dugaan Korupsi Triliunan!

news.fin.co.id - 08/07/2025, 22:18 WIB

Skandal Kredit PT Sritex: Kejagung Periksa 8 Saksi, Bongkar Dugaan Korupsi Triliunan!

Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah

fin.co.id - Skandal dugaan korupsi yang membelit PT Sri Rejeki Isman Tbk (PT Sritex) kian menyeruak ke permukaan. Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus ini dengan memeriksa delapan orang saksi kunci terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit jumbo oleh tiga bank daerah kepada PT Sritex dan anak usahanya.

Selasa, 8 Juli 2015, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa saksi-saksi yang diyakini memiliki peran penting dalam proses pemberian kredit tersebut. Kredit diduga digelontorkan oleh PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB), PT Bank DKI, serta Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Bank Jateng).

“Pemeriksaan para saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara dugaan tindak pidana korupsi ini,” tegas Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Selasa, 8 Juli 2025.

Delapan saksi yang diperiksa antara lain:

Advertisement
  1. AS, Manager Health Safety Environment PT RUM.
  2. SH, Manager General Affairs PT RUM.
  3. SPR, Direktur Utama Bank Jateng periode 2018–2021.
  4. HW, perwakilan PT Sritex Jakarta.
  5. WS, Corporate Secretary sekaligus Direktur Keuangan PT Sritex.
  6. RY, perwakilan PT Sritex Jakarta.
  7. SN, Tim Teknis PT Jasindo.
  8. OS, Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Bank Jateng periode 2018.

Menurut Febrie, pihaknya berkomitmen menuntaskan kasus ini secara terang benderang. Dugaan korupsi dalam pemberian kredit tersebut bukan hanya merugikan negara secara materiil, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas sektor perbankan daerah.

“Kasus ini tidak hanya menyangkut dugaan kerugian negara, tetapi juga menyangkut kredibilitas lembaga perbankan daerah. Kami akan kejar semua pihak yang bertanggung jawab, tanpa pandang bulu,” ujar Febrie Adriansyah.

Data Kejaksaan Agung menunjukkan, nilai kredit yang digelontorkan kepada PT Sritex dan anak usahanya diduga mencapai angka triliunan rupiah. Kredit tersebut diberikan oleh beberapa bank daerah dengan berbagai skema. Namun, dalam prosesnya, muncul dugaan adanya manipulasi data, laporan keuangan tidak sesuai, hingga dugaan pemberian jaminan yang tidak valid.

Skandal ini menjadi sorotan publik, mengingat PT Sritex adalah salah satu produsen tekstil terbesar di Indonesia yang pernah menjadi tulang punggung ekspor nasional. Perusahaan yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) itu kini tengah menghadapi tantangan berat, termasuk masalah keuangan yang berujung pada proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) beberapa waktu lalu.

Selain memeriksa saksi, Kejaksaan Agung juga menggarap Tersangka ISL dan beberapa pihak lain yang diduga menjadi otak di balik skema kredit bermasalah ini.

Kejaksaan Agung memastikan akan terus membuka perkembangan terbaru dari kasus yang menyeret nama-nama besar di sektor perbankan dan industri tekstil nasional ini. Semua mata kini tertuju pada langkah lanjutan Kejaksaan Agung dalam membongkar skandal korupsi yang berpotensi menjadi salah satu kasus terbesar di sektor perbankan daerah. (*)

Sigit Nugroho
Sigit Nugroho
Penulis

Penulis FIN.CO.ID