Ia juga menyatakan bahwa laboratorium forensik Bareskrim terpaksa 'ditelanjangi' karena ingin forensik yang bermartabat dan independen.
Kesimpulan Gelar Perkara
Roy Suryo dan Rismon Sianipar berharap bahwa hasil gelar perkara khusus dapat diterima dan mengubah apa yang terjadi sebelumnya. Mereka juga berharap bahwa pihak kepolisian dapat melakukan penyelidikan yang lebih transparan dan independen.
"Kesimpulannya pasti kalah telak itu," bebernya.
Sementara Roy memaparkan hasil analisis teknis yang menyimpulkan bahwa dokumen akademik Jokowi '99,9 persen palsu'.
Analisis ini dilakukan melalui metode forensik digital, termasuk Error Level Analysis (ELA) dan face comparison.
Menurut Roy, ijazah berwarna yang diunggah politisi PSI, Dian Sandi, pada 1 April 2025 menjadi kunci dari pengujian tersebut.
"Dari hasil ELA, tampak bagian logo dan pas foto pada ijazah Jokowi mengalami kerusakan digital. Ini menunjukkan adanya rekayasa atau editing," katanya kepada awak media, Rabu 9 Juli 2025.
Lebih lanjut, metode face comparison juga menunjukkan ketidaksesuaian antara foto pada ijazah dengan wajah Jokowi saat ini.
Ijazah Pembanding
Roy juga menampilkan tiga ijazah pembanding dengan nomor seri 1115 (milik Frono Jiwo), 1116 (alm. Hary Mulyono), dan 1117 (Sri Murtiningsih).
Ketiga ijazah itu dinyatakan identik dalam elemen desain, seperti posisi huruf dan logo universitas.
Sebaliknya, ijazah nomor 1120 yang diklaim milik Jokowi dianggap tidak identik.
Skripsi Jokowi