Nasional . 11/07/2025, 15:32 WIB

Ketua DPR Minta Pemerintah Telusuri Kebenaran 571 Ribu Penerima Bansos Judol

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

fin.co.id - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah menelusuri dan validasi menyeluruh data penerima bantuan sosial (bansos) imbas ditemukannya ratusan rekening terindikasi transaksi judi online (judol). Puan mengatakan, temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) itu harus ditelusuri dan diverifikasi ulang.

"Temuan ini harus ditindaklanjuti dengan hati-hati dan ditelusuri secara tuntas. Validasi data sangat penting agar jangan sampai masyarakat rentan yang seharusnya dilindungi justru menjadi korban dua kali. Datanya disalahgunakan, lalu bantuan sosialnya dihentikan," kata Puan kepada wartawan, Jumat, 11 Juli 2025.

Ketua DPP PDIP ini mengingatkan, dalam praktik judol kerap kali ditemukan kasus jual beli rekening dan data pribadi. Maka itu, kata dia, temuan PPATK tersebut harus telusuri secara mendalam.

"Bisa jadi memang ada penerima bansos yang benar-benar terlibat. Tapi bisa juga ada yang tidak tahu dan datanya disalahgunakan. Pemerintah harus menelusuri ini secara tuntas dan berkeadilan," kata Puan.

Dia menilai, adanya data penerima bansos yang disalahgunakan menunjukkan masih lemahnya perlindungan terhadap data pribadi masyarakat sebab celah keamanan dalam sistem data kependudukan dan penerima bantuan sosial dapat dengan mudah didapat pihak-pihak tak bertanggung jawab.

"Kalau NIK bisa dipakai orang lain untuk transaksi judi online, berarti sistem perlindungan data kita masih kurang. Ini harus dibenahi. Perlindungan data pribadi adalah bagian dari perlindungan hak warga negara," kata mantan Menko PMK tersebut.

Puan juga menyoroti pentingnya evaluasi mekanisme penyaluran bansos, termasuk ketepatan pihak yang berhak menerimanya. Pemerintah sebagai pemberi bansos diminta menjamin data-data kependudukan masyarakat.

"Bansos itu untuk mereka yang benar-benar membutuhkan. Kalau malah dipakai untuk praktik ilegal, apalagi judi online, itu jelas menyimpang dari tujuan utamanya. Maka proses verifikasi betul-betul harus ketat agar tepat sasaran,” kata Puan.

Puan menyerukan pemerintah dan masyarakat bersama memerangi judol. Ia meminta pemerintah melalui kementerian terkait dan penegak hukum tidak hanya berhenti pada pemblokiran situs, tetapi juga membongkar jaringan transaksinya, termasuk jalur keuangan, rekening palsu, dan pelaku jual beli data.

"Sudah saatnya penanganan judi online tidak hanya di permukaan. Ini bukan sekadar soal moral, tapi juga menyangkut keamanan ekonomi rumah tangga, ancaman terhadap data pribadi, dan rusaknya tatanan sosial. Pemerintah harus kerja lintas sektor untuk benar-benar memberantas judi online,” tutur Puan.

Sebelumnya, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf alias Gus Ipul menyebut sekitar 571 ribu orang penerima bantuan sosial (bansos) diduga ikut main judol dengan nilai transaksi ratusan miliar. Data ini ditemukan ketika Kemensos menyandingkan data dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Kemensos mencocokkan sebanyak 28,4 juta nomor induk kependudukan (NIK) penerima bansos dengan data 9,7 juta orang pemain judol milik PPATK. Penerima bansos itu diduga terlibat dalam 7,5 juta transaksi terkait judol dengan angka transaksi menembus Rp 957 miliar.

Meski begitu, Kemensos belum bisa memastikan apakah 571 ribu orang itu benar-benar bermain judol secara sadar. Kemensos masih akan menelusuri lebih lanjut bersama PPATK.

(Anisha Aprilia)

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com