Bisik Disway . 14/07/2025, 08:47 WIB

Skandal 'Uang Zakat' LPEI Rp11,7 Triliun Melayang

Penulis : Khanif Lutfi  |  Editor : Khanif Lutfi

Kerugian negara sebesar Rp11,7 triliun dari kasus korupsi LPEI adalah pukulan telak bagi ekonomi Indonesia. Mimpi jadi negara eksportir besar tergadai di tangan koruptor.

Dana sebesar itu, yang seharusnya menjadi modal vital untuk memacu pertumbuhan ekspor, menguap begitu saja.

Kasus korupsi di LPEI ini adalah sinyal negatif kepada investor. Baik domestik maupun internasional.

Tentu akan muncul keraguan terhadap tata kelola, integritas dan stabilitas sistem keuangan di Indonesia.

Iklim bisnis yang sehat butuh kepastian hukum dan transparansi. Bukan manipulasi. Bukan pula arogansi.

Kasus korupsi LPEI pelajaran pahit dan mahal bagi tata kelola keuangan negara. Ini menuntut reformasi mendasar. Bukan hanya sekadar formalitas.

KPK dengan dukungan OJK dan Kejaksaan Agung, harus terus mengusut tuntas kasus ini. Termasuk penyitaan aset-aset untuk memulihkan kerugian negara.

Kasus korupsi LPEI adalah bukti kebijakan asal-asalan. Semulia apapun lembaga dibentuk, tanpa pengawasan dan regulasi ketat, hanya akan berakhir sebagai slogan omong kosong.

Oknum atau pejabat LPEI yang diduga kuat terlibat menghisap uang rakyat, wajib diseret ke pengadilan. Tak peduli siapa pun bekingnya. (*)

Repoter: Ayu Novita, Rafi Adhi Pratama, Dimas Rafi, Bianca Chairunisa

Editor: Rizal Husen, Khomsurijal, Dimas Chandra Permana

Selengkapnya...baca di sini

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com