Nasional . 19/07/2025, 06:17 WIB

Komnas HAM Minta DPR Perpanjang Waktu Bahas RUU KUHAP, Khawatir Bahaya Legislasi Tergesa-gesa

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

Sampai berita ini diturunkan, DPR belum memberikan pernyataan resmi atas permintaan perpanjangan waktu yang diajukan oleh Komnas HAM.

Publik kini menantikan keseriusan DPR dalam menghadirkan revisi KUHAP yang benar-benar mengarah pada perbaikan sistem peradilan serta perlindungan hak asasi manusia di Indonesia.

(Hasyim Ashari)

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com