Komnas HAM Minta DPR Perpanjang Waktu Bahas RUU KUHAP, Khawatir Bahaya Legislasi Tergesa-gesa
Ketua Komnas HAM, Anisa Hidayah, menyerukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk memberikan tambahan waktu dalam proses pembahasan RUU KUHAP.
Sampai berita ini diturunkan, DPR belum memberikan pernyataan resmi atas permintaan perpanjangan waktu yang diajukan oleh Komnas HAM.
Publik kini menantikan keseriusan DPR dalam menghadirkan revisi KUHAP yang benar-benar mengarah pada perbaikan sistem peradilan serta perlindungan hak asasi manusia di Indonesia.
(Hasyim Ashari)