Hukum dan Kriminal . 22/07/2025, 21:45 WIB
Penulis : Sigit Nugroho | Editor : Sigit Nugroho
“Intinya penyidik juga tidak hanya berdiam diri, tetap melakukan komunikasi dengan pihak-pihak terkait,” tegas Anang.
Kasus ini menunjukkan betapa seriusnya Kejagung dalam menindak kejahatan korupsi yang melibatkan dana negara dalam jumlah besar. Koordinasi lintas negara diharapkan dapat mempercepat proses hukum dan menuntaskan perkara yang merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah ini.(Candra Pratama)
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media