Ekonomi . 22/07/2025, 21:27 WIB

PHK Naik 32 Persen di Semester I 2025, Kemnaker Soroti Dampak Industri Lesu

Penulis : Sigit Nugroho  |  Editor : Sigit Nugroho

Kementerian Ketenagakerjaan menegaskan komitmennya untuk menanggulangi dampak PHK dengan mempercepat pendataan dan analisis sektor terdampak. Selain itu, pemerintah juga akan merumuskan kebijakan penanganan ketenagakerjaan yang lebih adaptif terhadap perubahan struktur industri.

Dengan tren PHK yang masih fluktuatif, pengawasan dan koordinasi lintas sektor dinilai penting guna memastikan perlindungan hak-hak pekerja, sekaligus mendorong penciptaan lapangan kerja baru yang sesuai dengan perkembangan ekonomi nasional. (Fajar Ilman)

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com