Nasional . 24/07/2025, 12:12 WIB

Pemerintah Klaim Transfer Data ke AS Bukan Data Pribadi Masyarakat

Penulis : Khanif Lutfi  |  Editor : Khanif Lutfi

Indonesia, menurut Kemkomdigi, ingin berperan aktif dalam ekosistem digital global tanpa mengabaikan aspek perlindungan warga negaranya. Oleh karena itu, langkah ini tidak serta merta membuka akses bebas, melainkan mengatur lalu lintas data dengan pendekatan legal yang aman, transparan, dan terukur.

“Indonesia tidak tertinggal dalam perkembangan ekonomi digital, namun tetap menjaga kedaulatan penuh Kemkomdigi atas pribadi warganya,” tutup Kemkomdigi. (Bianca Chairunnisa)

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com