Hukum dan Kriminal . 25/07/2025, 16:48 WIB

Keberadaan Jurist Tan di Australia Makin Terkuak, Proses Red Notice Dimulai

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

“Kami tetap mencadangkan gugatan praperadilan terhadap Jampidsus jika tidak ada penambahan tersangka berdasarkan minimal dua alat bukti. Kami juga pasti mengajukan praperadilan apabila kasus ini berlarut-larut tanpa kejelasan,” pungkasnya.

Boyamin menutup pernyataannya dari penerbangan Sydney–Manila pada 25 Juli 2025, sebagai bagian dari perjalanan investigasi pengumpulan data keberadaan tersangka.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com