Hukum dan Kriminal . 25/07/2025, 16:48 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
“Kami tetap mencadangkan gugatan praperadilan terhadap Jampidsus jika tidak ada penambahan tersangka berdasarkan minimal dua alat bukti. Kami juga pasti mengajukan praperadilan apabila kasus ini berlarut-larut tanpa kejelasan,” pungkasnya.
Boyamin menutup pernyataannya dari penerbangan Sydney–Manila pada 25 Juli 2025, sebagai bagian dari perjalanan investigasi pengumpulan data keberadaan tersangka.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media