Hukum dan Kriminal . 25/07/2025, 15:35 WIB

KPK Sasar 2 Anggota DPR dalam Kasus Dana CSR Bank Indonesia, Jadi Tersangka?

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengonfirmasi bahwa pada Senin, 21 April 2025, pihaknya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Satori dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana CSR Bank Indonesia.

"Hari ini Senin (21/04), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) dana CSR di Bank Indonesia," kata Tessa dalam keterangan resminya.

Tak hanya Satori, Heri Gunawan dari Fraksi Gerindra juga telah menjalani pemeriksaan terkait kasus ini.

Menanggapi jalannya penyidikan, Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, menyatakan bahwa BI akan terus berkoordinasi dengan semua pihak demi kelancaran proses hukum.

"Bank Indonesia menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan berkomitmen untuk mendukung sepenuhnya upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," terang Ramdan.

Meskipun sejumlah pejabat Bank Indonesia telah diperiksa, hingga kini KPK belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur BI Perry Warjiyo, meskipun ruangannya telah menjadi objek penggeledahan pada akhir 2024.

(Ayu Novita)

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com