Indonesia Kutuk Keras Aksi Israel, Dukung Pengakuan Kedaulatan Palestina

news.fin.co.id - 29/07/2025, 18:59 WIB

Indonesia Kutuk Keras Aksi Israel, Dukung Pengakuan Kedaulatan Palestina

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia secara tegas mengecam tindakan Israel terhadap warga Palestina atas perlakuan yang dinilai tidak manusiawi.

fin.co.id - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia secara tegas mengecam tindakan Israel terhadap warga Palestina atas perlakuan yang dinilai tidak manusiawi.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kemlu RI menyusul serangan intensif Israel terhadap warga sipil Palestina, yang diperparah dengan krisis kelaparan akibat pemblokiran terhadap bantuan kemanusiaan penting.

"Indonesia menyampaikan keprihatinan sangat mendalam atas terus memburuknya situasi tidak manusiawi di Gaza, termasuk pembunuhan brutal terhadap warga sipil," sebut Kemlu RI melalui pernyataan resmi di media sosial X, dikutip pada Senin, 28 Juli 2025.

Kemlu RI mengungkapkan kekhawatiran yang mendalam atas kondisi kemanusiaan di Gaza yang semakin parah akibat kebijakan Israel, termasuk penolakan masuknya bantuan yang dibutuhkan masyarakat sipil.

Advertisement

Menanggapi situasi darurat tersebut, Indonesia menyerukan kepada komunitas global untuk segera bertindak menghentikan agresi militer Israel dan membuka akses bantuan kemanusiaan yang sangat dibutuhkan.

"Masyarakat internasional - khususnya Dewan Keamanan PBB - harus segera mengambil langkah nyata untuk menghentikan agresi Israel dan memastikan akses bantuan kemanusiaan yang penuh, aman, dan berkelanjutan, termasuk melalui badan-badan PBB," jelas Kemlu RI.

Pemerintah Indonesia juga menyatakan dukungannya terhadap berbagai seruan internasional, termasuk dari negara-negara anggota Uni Eropa, yang mendesak agar Israel menghentikan pembatasan bantuan. Indonesia juga mengimbau seluruh pihak agar melindungi warga sipil dan menaati hukum humaniter internasional.

"Komunitas internasional harus bersatu dalam upaya bersama untuk mengakhiri konflik," sambung dia.

Sementara itu, Presiden Prancis Emmanuel Macron menyatakan bahwa negaranya siap mengakui kedaulatan Palestina pada September 2025. Hal itu diumumkan saat menyampaikan pernyataan di hadapan Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa pada Kamis, 24 Juli 2025, waktu setempat.

"Konsisten dengan komitmen bersejarahnya demi perdamaian yang adil dan berkelanjutan di Timur Tengah, saya telah memutuskan supaya Prancis mengakui Negara Palestina," terang Macron dalam pernyataan resminya di platform X.

Macron menekankan bahwa kebutuhan mendesak saat ini bagi rakyat Gaza adalah penghentian kekerasan, pembebasan sandera tanpa syarat, serta penyaluran bantuan kemanusiaan secara menyeluruh.

Pernyataan tersebut mendapat sambutan positif dari sejumlah pemimpin negara Eropa seperti Irlandia dan Spanyol, yang telah lebih dulu mengakui keberadaan Negara Palestina secara resmi.

(Dimas Rafi)

Advertisement
Mihardi
Mihardi
Penulis

Penulis FIN.CO.ID