fin.co.id – Kejaksaan Agung terus mengusut dugaan korupsi dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero). Pada Selasa, 29 Juli 2025, tim penyidik dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa 11 orang saksi yang berasal dari berbagai anak usaha dan mitra Pertamina.
Kasus ini mencakup rentang waktu 2018 hingga 2023 dan melibatkan Subholding Pertamina serta sejumlah Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). Pemeriksaan ini berkaitan dengan penguatan bukti dan kelengkapan berkas penyidikan atas nama tersangka HW dan kawan-kawan.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap para saksi bertujuan untuk mendalami alur penyimpangan dalam tata kelola migas nasional. "Kami fokus memperkuat pembuktian serta melengkapi seluruh pemberkasan untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan akuntabel," kata Febrie, Selasa, 29 Juli 2025.
Berikut daftar 11 saksi yang diperiksa:
- SI, Direktur PT Berau Coal
- FE, Direktur PT Thiess Contractors
- SBY, VP Controller PT Kilang Pertamina International
- YT, General Manager PT Kilang Pertamina International RU-IV Balongan
- TRA, Terminal Manager PT Orbit Terminal Merak
- BTP, Direktur Pemasaran Korporasi PT Pertamina (periode April 2018 – Juni 2020)
- YIH, Senior Manager Commercial Pertamina EP Cepu Regional 4 (periode Juli – Desember 2024)
- HDR, VP Tanker Optimization PT Pertamina International Shipping
- IKPA, VP Sales & Marketing Pertamina International Shipping (tahun 2023)
- MZ, VP Operation Ousthone BUT Medco E&P Natuna Ltd. (periode Juni 2023 – Mei 2024)
- NBL, Manager Tax Accounting PT Orbit Terminal Merak
Menurut Kejagung, para saksi memiliki posisi strategis yang dapat menjelaskan proses teknis maupun administratif terkait pengelolaan minyak mentah, distribusi, dan pengangkutan. Dugaan korupsi mencakup penyalahgunaan wewenang, manipulasi data volume, serta potensi kerugian negara yang masih dalam proses penghitungan.
Kasus ini pertama kali mencuat setelah adanya temuan audit internal dan laporan dari pengawas independen yang mengindikasikan adanya ketidakwajaran dalam aktivitas rantai pasok minyak mentah dan kilang Pertamina. Sejak itu, penyidik aktif memanggil sejumlah pihak yang diduga mengetahui atau terlibat langsung dalam proses tersebut.
Kejagung menegaskan akan terus membuka tabir dugaan korupsi ini tanpa pandang bulu. "Penegakan hukum ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan BUMN, khususnya di sektor energi, bersih dan berintegritas," tegas Febrie.
Penyidikan akan terus berlanjut dengan pemeriksaan saksi tambahan serta pendalaman dokumen dan transaksi yang berkaitan dengan perkara tersebut. (*)