Politik . 31/07/2025, 21:57 WIB
Penulis : Sigit Nugroho | Editor : Sigit Nugroho
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari Tom Lembong maupun Hasto Kristiyanto terkait keputusan ini. Namun, publik menanti bagaimana langkah kedua tokoh ini setelah diberikan pengampunan oleh Presiden. Di sisi lain, pengamat politik dan hukum diperkirakan akan memberikan analisis lebih lanjut terhadap dampak kebijakan ini terhadap dinamika pemerintahan dan penegakan hukum di Indonesia.
Dengan disetujuinya pemberian abolisi dan amnesti oleh DPR RI, Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan peran strategisnya dalam mengatur ulang lanskap politik dan hukum nasional. Langkah ini membuka diskusi luas mengenai penggunaan hak prerogatif kepala negara serta implikasinya terhadap kepercayaan publik dan supremasi hukum. (Anisha Aprilia)
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media