Hukum dan Kriminal . 01/08/2025, 16:19 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
"Jika komoditi beras ini mengikuti mekanisme pasar, maka jika stoknya banyak, seharusnya harga bisa stabil. Namun, jika stoknya sedikit, tentunya harga akan bergerak naik. Jika ini tidak terjadi, berarti ada distorsi di pasar," tuturnya.
Suardi menekankan bahwa apabila ada pemain besar yang mendistorsi pasar dan menciptakan situasi monopoli, maka perlu tindakan tegas dari pemerintah. Ia mengapresiasi langkah yang telah diambil dan mendorong pengawasan yang berkelanjutan agar harga tetap wajar bagi masyarakat.
"Dengan demikian, masyarakat dapat menikmati harga beras yang wajar dan terjangkau," paparnya.
Pengamat kepolisian Bambang Rukminto menekankan pentingnya proses hukum yang komprehensif dan transparan. Menurutnya, proses penyidikan tidak cukup hanya dilakukan melalui pemeriksaan, tapi juga harus mengungkap bukti formil dan materil.
"Pemeriksaan itu hanya bagian kecil dari penyelidikan sebelum penetapan tersangka yang disebut penyidikan," bebernya.
Ia menambahkan bahwa proses hukum harus dijalankan hingga ke meja hijau, dan seluruh 200 produsen yang dilaporkan oleh Kementan harus diproses secara menyeluruh dengan pengawasan publik.
"Tanpa pengawalan, proses penyidikan sangat dominan unsur subyektifitas penyidiknya dan bisa dihentikan dengan dalih kurang barang bukti," tegasnya.
Bambang menutup dengan seruan agar penyidikan berlangsung objektif demi memastikan keadilan.
"Empat yang diperiksa bisa jadi karena penjadwalan saja. Yang pasti 200 produsen beras yang dilaporkan Kementan semua harus diproses sampai tuntas hingga pengadilan," imbuhnya.
(Rafi Adhi)
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media