Nasional

TNI Tegas Tindak Kelompok Separatis dalam Operasi di Puncak Papua Tengah

news.fin.co.id - 01/08/2025, 15:18 WIB

TNI kembali menunjukkan sikap tegasnya dalam mempertahankan kedaulatan NKRI melalui operasi penindakan terhadap kelompok separatis OPM di Kampung Tigilobak, Kabupaten Puncak, Papua Tengah.

fin.co.id - TNI kembali menunjukkan sikap tegasnya dalam mempertahankan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) melalui operasi penindakan terhadap kelompok separatis Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Kampung Tigilobak, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, Kamis, 31 Juli 2025. Dalam operasi tersebut, tiga anggota OPM berhasil dilumpuhkan.

Menurut Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Kristomei Sianturi, langkah ini diambil menyusul informasi dari warga mengenai keberadaan kelompok bersenjata di wilayah tersebut.

Tindakan militer ini tidak hanya ditujukan untuk merespons gangguan keamanan, tetapi juga sebagai bagian dari upaya menuntaskan kasus gugurnya prajurit TNI di Ugimba pada tahun 2019, dalam insiden perampasan senjata organik jenis SS2 V4 oleh kelompok separatis.

Dalam pelaksanaannya, terjadi baku tembak antara pasukan TNI dan kelompok OPM yang melakukan perlawanan bersenjata. Akibat kontak senjata ini, tiga orang yang diduga anggota OPM tewas di tempat.

Ketiganya diketahui bernama Ado Wanimbo, Meni Wakerw alias Jumadon Waker, serta satu orang lainnya yang identitasnya masih dalam tahap identifikasi. Ado Wanimbo sendiri dikenal sebagai Danwil Ugimba Kodap VIII Kemabu, dan tercatat dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Mimika berdasarkan surat DPO/36/IV/2017/Reskrim bertanggal 30 April 2018.

Dari lokasi kejadian, aparat TNI mengamankan berbagai barang bukti, di antaranya:

  • 1 pucuk senjata api SS2 V4 nomor BF.CS 024739 berikut teleskop Trijicon SN: 923632
  • 1 senapan angin
  • 3 magazen (2 M16 dan 1 SS)
  • 64 butir peluru kaliber 5,56 mm
  • 4 ponsel, dompet, 2 power bank, serta uang tunai
  • Peralatan lain seperti parang, kapak, ketapel, korek api, senter kepala, dokumen pribadi
  • 2 noken dan 1 tas selempang

Kristomei menegaskan, operasi ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Militer Selain Perang (OMSP), sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025, yang merupakan perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia.

"Keberhasilan ini membuktikan bahwa setiap tindakan prajurit TNI dalam menghadapi kelompok bersenjata dilaksanakan secara profesional, terukur, dan berdasarkan hukum. Ditemukannya kembali senjata milik prajurit TNI yang gugur menjadi bukti kekejaman kelompok separatis OPM. Namun, TNI tetap mengedepankan pendekatan humanis dan dialogis dalam membangun stabilitas jangka panjang di Papua," katanya dalam keterangan tertulisnya.

TNI menegaskan komitmennya dalam melindungi masyarakat Papua serta menjaga integritas wilayah Indonesia. Di sisi lain, pintu dialog tetap terbuka bagi anggota OPM yang bersedia kembali dan ikut serta dalam menciptakan Papua yang damai dan sejahtera.

(Rafi Adhi)

Mihardi
Penulis