Hukum dan Kriminal . 05/08/2025, 10:50 WIB

Dittipideksus Bareskrim Polri Tahan 3 Petinggi Perusahaan Akuakultur eFishery

Penulis : Khanif Lutfi  |  Editor : Khanif Lutfi

Namun dengan mencuatnya kasus ini, reputasi perusahaan mulai terguncang. Aparat penegak hukum memastikan penyelidikan akan dilakukan secara transparan dan profesional, guna mengungkap secara terang dugaan pelanggaran yang terjadi.

Meski belum merinci pasal yang dikenakan, Bareskrim Polri memastikan bahwa proses hukum terhadap para tersangka akan dijalankan sesuai koridor hukum yang berlaku. 

"Penahanan dilakukan setelah penyidik menilai cukup bukti serta adanya kekhawatiran menghilangkan barang bukti atau melarikan diri," ujarnya. (Rafi Adhi)

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com