Besok, KPK Panggil Nadiem Makarim Terkait Penyelidikan Pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek

news.fin.co.id - 06/08/2025, 15:18 WIB

Besok, KPK Panggil Nadiem Makarim Terkait Penyelidikan Pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek

Mantan Menteri Pendidikan Budaya Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim. Foto: Anisha Aprilia

fin.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan akan meminta keterangan dari mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim, terkait penyelidikan pengadaan Google Cloud. Pemeriksaan tersebut akan berlangsung, Kamis, 7 Agustus 2025.

Pemanggilan ini merupakan bagian dari proses pendalaman penyelidikan yang sebelumnya telah melibatkan sejumlah pihak, termasuk dari internal Kementerian Pendidikan.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi rencana pemeriksaan terhadap Nadiem Makarim yang menjabat di era pemerintahan Presiden Joko Widodo.

"Benar (Nadiem diperiksa besok)," ujar Fitroh kepada wartawan pada Rabu pagi, 6 Agustus 2025.

Advertisement

KPK mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang diduga terjadi pada masa pandemi COVID-19, ketika pembelajaran dilakukan secara daring dan kebutuhan akan penyimpanan digital meningkat.

Secara terpisah, pengacara Nadiem Makarim, Mohamad Ali Nurdin, turut membenarkan bahwa kliennya akan memenuhi panggilan KPK.

"Hadir, saya mendampingi. (Waktunya) besok jam 9 pagi," kata Ali saat dikonfirmasi pada Rabu, 6 Agustus 2025.

Sebelumnya diberitakan bahwa KPK tengah menyelidiki pengadaan layanan Google Cloud yang digunakan oleh Kemendikbudristek semasa kepemimpinan Nadiem Makarim.

"Ini masih lidik ya, jadi saya tidak bisa, Chromebook-nya sudah pisahkan, ada google cloud dan lain-lain bagian dari itu," kata Plt. Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, pada Senin, 21 Juli 2025.

Asep menambahkan bahwa pihaknya belum dapat menyampaikan rincian kasus karena penyelidikan masih berlangsung.

Penyidik kini tengah mendalami indikasi penyimpangan dalam proyek pengadaan tersebut, termasuk kemungkinan adanya markup harga.

"Ini yang sedang kami dalami. Apakah ini terjadi kemahalan atau bagaimana," jelas Asep.

Ia menyebut bahwa pengadaan Google Cloud tersebut terjadi sekitar tahun 2020, saat pandemi COVID-19 memaksa pemerintah menerapkan sistem pembelajaran jarak jauh.

Advertisement

Asep menjelaskan bahwa layanan cloud tersebut digunakan untuk menyimpan data seperti tugas dan hasil ujian. Fungsinya serupa dengan sistem penyimpanan daring pada perangkat ponsel masa kini.

"Kita sendiri mau nyimpan foto, video, atau apa, kita kan disimpan di cloud Itu kan bayar. Bayar. Nah, ini juga. Cloud-nya itu yang sedang kita dalami," tegasnya.

Mihardi
Mihardi
Penulis

Penulis FIN.CO.ID