Di sisi lain, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengonfirmasi bahwa pada saat OTT dilakukan, Bupati Kolaka Timur belum berhasil diamankan di lokasi.
"Memang bupati sedang tidak di tempat, tapi ada beberapa pihak (swasta & PNS) yang diamankan," terang Setyo dalam pernyataan tertulis pada Kamis malam.
"Penjelasan awal KPK hanya membenarkan ada OTT, belum menyebutkan orang yang terlibat," tambahnya.
Sementara itu, Ahmad Sahroni selaku Bendahara Umum Partai NasDem membantah bahwa Abd Azis tertangkap tangan oleh KPK.
Ia menyebut bahwa Abd Azis berada bersamanya di Makassar dalam rangka mengikuti Rakernas partai.
"Sangat disayangkan, karena yang bersangkutan (Abd Azis) ada di sebelah saya dan ikut mengikuti Rakernas," kata Sahroni dalam pernyataan kepada media.
KPK memiliki tenggat waktu selama 1x24 jam sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) untuk menetapkan status hukum terhadap para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
(Ayu Novita)