Hukum dan Kriminal

Dicegah ke Luar Negeri soal Kuota Haji, Gus Yaqut Siap Hormati Proses Hukum

KPK mencegah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) atau dikenal Gus Yaqut bepergian ke luar negeri.

Dicegah ke Luar Negeri soal Kuota Haji, Gus Yaqut Siap Hormati Proses Hukum
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas penuhi panggilan KPK. Foto: Ayu Novita

Menurut Budi, alasan pelarangan ini adalah karena keberadaan para individu tersebut di wilayah Indonesia sangat dibutuhkan untuk keperluan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi. Keputusan pelarangan berlaku untuk kurun waktu enam bulan ke depan.

“Keputusan ini berlaku untuk enam bulan ke depan,” tambahnya.

(Ayu Novita)

Berita Terkait