Hukum dan Kriminal

KPK Masih Geledah Kantor Kemenkes hingga Sore

news.fin.co.id - 12/08/2025, 19:00 WIB

Kemenkes mendampingi keluarga almarhumah dr Aulia Risma Lestari yang melaporkan para senior di PPDS FK Undip ke Polda Jawa Tengah. Foto: Dok Disway Group

fin.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku masih menggeledah sejumlah ruangan di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) hingga Selasa (12/8) sore.

“Saat ini masih ada di lokasi. Mohon ditunggu,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa 12 Agustus 2025 sore.

Asep mengatakan penyidik KPK mencari sejumlah data, termasuk barang bukti elektronik di Kemenkes terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

Sebelumnya pada Selasa (12/8) siang, Asep mengonfirmasi lembaga antirasuah tersebut menyegel dan menggeledah sejumlah ruangan di Kantor Kementerian Kesehatan.

"Iya, benar," kata Asep.

Ketika dikonfirmasi mengenai penyegelan tersebut dilakukan pada ruangan Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan Sunarto, Asep mengaku kurang ingat.

 

"Untuk ruangannya enggak hafal saya itu ruangannya siapa. Mohon maaf," katanya.

KPK pada 9 Agustus 2025 mengumumkan lima tersangka kasus dugaan korupsi dalam pembangunan RSUD di Kolaka Timur.

Lima tersangka tersebut adalah Bupati Kolaka Timur periode 2024–2029 Abdul Azis (ABZ), penanggung jawab Kementerian Kesehatan untuk pembangunan RSUD Andi Lukman Hakim (ALH), pejabat pembuat komitmen proyek pembangunan RSUD di Kolaka Timur Ageng Dermanto (AGD), serta dua pegawai PT Pilar Cerdas Putra atas nama Deddy Karnady (DK) dan Arif Rahman (AR).

Deddy Karnady dan Arif Rahman berperan sebagai tersangka pemberi suap. Sementara Abdul Azis, Andi Lukman Hakim, dan Ageng Dermanto merupakan tersangka penerima suap.

Adapun kasus dugaan korupsi terkait pembangunan RSUD di Kolaka Timur merupakan peningkatan fasilitas RSUD Kelas D menjadi Kelas C dengan nilai proyek sebesar Rp126,3 miliar yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK).

Proyek tersebut menjadi bagian dari program Kementerian Kesehatan untuk meningkatkan kualitas 12 RSUD dengan menggunakan dana Kemenkes, dan 20 RSUD yang memakai DAK bidang kesehatan. Untuk program tersebut, Kemenkes pada tahun 2025 mengalokasikan dana sebanyak Rp4,5 triliun.

Khanif Lutfi
Penulis