Megapolitan . 14/08/2025, 12:25 WIB
Penulis : Khanif Lutfi | Editor : Khanif Lutfi
fin.co.id - Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat mengamankan seorang pria berinisial MRS (27) yang diduga tega mencabuli anak kandungnya sendiri yang masih berusia enam tahun.
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Kennardi mengatakan peristiwa memilukan ini terjadi di wilayah Tamansari pada Minggu (27/7/2025).
Diungkapkannya, pihaknya menerima laporan dugaan tindak pencabulan terhadap anak di bawah umur dengan pelaku ayah kandung korban.
"Mendapat laporan tersebut, kami bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku pada Minggu (10/8/2025)," katanya kepada awak media, Kamis 14 Agustus 2025.
Dijelaskannya, saat ini MRS tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap motif dan kronologi lengkap perbuatannya.
Polisi juga masih mengumpulkan bukti-bukti pendukung untuk memperkuat proses hukum.
Sementara itu, korban telah mendapatkan pendampingan psikologis serta penanganan khusus dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Barat, guna memastikan keselamatan dan pemulihan kondisi mentalnya.
"Penanganan kasus ini menjadi prioritas kami demi memberikan keadilan bagi korban dan memastikan pelaku mendapat hukuman setimpal," ujarnya.
Sementara Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak mengimbau masyarakat lebih berhati-hati dan selalu mengawasi anak-anaknya.
"Masyarakat khusunya para orang tua harap selalu diperhatikan dan diawasi para anak-anaknya," imbaunya.
"Karena anak masih harus selalu diperhatikan dan dikasih sayang oleh para orang tua," lanjutnya. (Rafi Adhi)
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media