Hukum dan Kriminal . 14/08/2025, 21:20 WIB

OTT KPK! Dirut Inhutani V Ditangkap, Suap Mobil Mewah hingga Uang Tunai Rp21 Miliar Terbongkar

Penulis : Sigit Nugroho  |  Editor : Sigit Nugroho

OTT terhadap Dirut Inhutani V menjadi peringatan serius bahwa praktik korupsi di sektor kehutanan masih marak. Dengan luasnya areal hutan yang dikelola dan potensi penerimaan negara yang besar, pengawasan yang ketat menjadi keharusan. Kasus ini juga menyoroti bagaimana pejabat tinggi BUMN bisa menyalahgunakan kewenangannya demi keuntungan pribadi, bahkan sampai meminta mobil mewah sebagai bentuk gratifikasi.

Bagaimana langkah selanjutnya?

KPK menegaskan akan terus mendalami kasus ini dan membuka peluang adanya tersangka baru. Asep menegaskan, operasi tangkap tangan ini juga mendukung program pemerintah dalam penertiban kawasan hutan. “Kami harap kasus ini bisa menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola sektor kehutanan,” pungkasnya.

Kasus ini menunjukkan betapa besarnya tantangan dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Sektor strategis seperti kehutanan yang seharusnya memberikan manfaat besar bagi rakyat, justru dijadikan ladang bancakan oleh oknum tertentu. Publik kini menunggu, seberapa jauh KPK akan mengusut kasus ini dan siapa saja pihak lain yang mungkin ikut terseret. (Ayu Novita)

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com