10 gram: Rp18.585.000
25 gram: Rp46.337.000
50 gram: Rp92.595.000
100 gram: Rp185.112.000
250 gram: Rp462.515.000
500 gram: Rp924.820.000
1.000 gram: Rp1.849.600.000
Baca Juga
Selain itu, untuk pembelian emas batangan juga berlaku ketentuan potongan pajak sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017. PPh 22 atas pembelian emas batangan ditetapkan sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Pajak ini akan langsung ditambahkan pada harga beli sesuai jumlah gram emas yang dibeli.
Emas Antam