fin.co.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui tim jaksa penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa satu orang saksi dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero). Pemeriksaan berlangsung di Gedung Bundar, Kejagung RI, Jumat, 15 Agustus 2025.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan saksi yang dimintai keterangan berinisial SS, yang pernah menjabat sebagai Crude Trading Manager Integrated Supply Chain (ISC) pada 2018 hingga 2021.
“Saksi diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018 sampai 2023, atas nama tersangka HW dan kawan-kawan,” ungkapnya.
Menurut Anang, pemeriksaan ini dilakukan untuk menguatkan pembuktian serta melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap selanjutnya. Ia menegaskan bahwa proses penyidikan akan terus dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur hukum.
Pada pemeriksaan di akhir Juli ini, ada delapan orang lagi yang juga diperiksa sebagai saksi untuk berkas perkara Mohammad Riza Chalid dan kawan-kawan, antara lain:
1. ESM selaku Direktur Keuangan PT Pertamina (Persero).
2. PN selaku Direktur Keuangan PT Pertamina (Persero) tahun 2018 sampai dengan 2019.
3. MK selaku Direktur Utama Commercial & Trading PT Pertamina Patra Niaga (Juni 2020 sampai dengan Mei 2021).
Baca Juga
4. MDS selaku PT Kalimantan Prima Persada.
5. BAS selaku Direktur PT Prima Wiguna Parama.
6. AS selaku Direktur Keuangan PT Pertamina Patra Niaga.
7. KRS selaku Direktur PT Energi Meda Persada Tbk/General Manager PT Imbang Tata Alam.
8. RW selaku VP Procurement & Asset Management PT Pertamina International Shipping.
Sejauh ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan 18 tersangka dalam kasus dugaan korupsi Pertamina. Pada Kamis, 10 Juli 2025, Kejaksaan Agung menetapkan 9 tersangka baru untuk kasus ini, yaitu:
1. Alfian Nasution (AN) selaku Vice President Supply dan Distribusi PT Pertamina;
2. Hanung Budya Yuktyanta (HB) selaku Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina;
Kapuspenkum Kejagung yang baru, Anang Supriatna (tengah) - Candra Pratama -