Kejagung Bongkar Kredit Macet Sritex, 4 Saksi Kunci Diseret ke Meja Penyidik

news.fin.co.id - 20/08/2025, 21:27 WIB

Kejagung Bongkar Kredit Macet Sritex, 4 Saksi Kunci Diseret ke Meja Penyidik

Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah

fin.co.id — Kasus dugaan korupsi pemberian kredit jumbo kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) makin panas. Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa empat saksi penting yang diduga mengetahui alur pencairan pinjaman dari sejumlah bank daerah kepada perusahaan tekstil raksasa tersebut.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, menegaskan pemeriksaan ini bukan sekadar formalitas. “Kami ingin memastikan setiap tahapan pemberian kredit ini benar-benar sesuai aturan. Saksi-saksi yang kami periksa hari ini memiliki posisi strategis dalam proses itu,” ujar Febrie, Rabu, 20 Agustus 2025.

Empat saksi yang dimaksud adalah SWP selaku Direktur PT Evercross Technology Indonesia, NP seorang karyawan swasta, SMS yang berperan sebagai pengusul kredit sindikasi BNI, dan TAS, analis kredit korporasi di Bank Jateng cabang Surakarta.

Mereka diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit oleh PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB), PT Bank DKI, serta PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Bank Jateng) kepada Sritex dan entitas anak usahanya. Kredit tersebut diduga bermasalah dan menyeret nama tersangka berinisial ISL bersama sejumlah pihak lainnya.

Advertisement

Menurut Febrie, keterangan para saksi krusial untuk memperkuat konstruksi hukum perkara. “Semua detail yang kami gali akan jadi bahan untuk melengkapi berkas perkara. Pada akhirnya, ini soal bagaimana negara tidak lagi dirugikan oleh praktik korupsi yang merugikan sektor keuangan,” tegasnya.

Kasus ini sendiri berawal dari praktik pemberian kredit besar-besaran kepada Sritex dalam periode pertumbuhan agresif perusahaan tersebut. Namun, kredit itu belakangan macet dan menimbulkan potensi kerugian besar bagi bank-bank pemberi pinjaman. Penyidik Kejagung menduga ada permainan sejak awal, mulai dari proses analisis kredit hingga pencairan dana.

Publik kini menunggu, apakah pemeriksaan saksi ini akan membuka jalan bagi tersangka baru atau bahkan menyeret aktor besar lain di balik skandal keuangan yang melibatkan salah satu perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara tersebut. (*)

Sigit Nugroho
Sigit Nugroho
Penulis

Penulis FIN.CO.ID