fin.co.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama Kementerian Hukum (Kemenkum), Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), sejumlah LMK lainnya, dan organisasi penyanyi akhirnya mencapai kata sepakat untuk mengakhiri kisruh soal royalti. Kesepakatan tersebut diperoleh setelah mereka melakukan rapat bersama pada Kamis, 21 Agustus 2025.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan, pertemuan tersebut menghasilkan komitmen bersama untuk segera merampungkan pembahasan Revisi Undang-Undang Hak Cipta dalam waktu dua bulan ke depan.
“Semua pihak sepakat, dalam 2 bulan ini berkonsentrasi untuk menyelesaikan Undang-Undang Hak Cipta dan tadi telah disepakati bahwa delegasi penarikan royalti akan dipusatkan di LMKN, sambil menyelesaikan Undang-Undang Hak Cipta dan dilakukan audit untuk transparansi kegiatan-kegiatan penarikan royalti yang ada selama ini,” ucap Dasco usai rapat.
Dasco juga menegaskan bahwa selama proses pembahasan RUU berlangsung, penarikan royalti lagu akan dikelola secara terpusat oleh LMKN. Langkah ini dilakukan guna menciptakan sistem distribusi yang lebih adil dan akuntabel.
Sebagai Ketua Harian Partai Gerindra, Dasco menegaskan bahwa prinsip transparansi akan dijaga, termasuk melalui audit berkala terhadap LMKN untuk menjamin bahwa hak-hak pencipta dan pelaku pertunjukan benar-benar tersalurkan.
"Hasil pertemuan tadi, disepakati bahwa semua pihak agar menjaga suasana iklim dunia permusikan, supaya sejuk dan damai, semua pihak sepakat dalam 2 bulan ini berkonsentrasi untuk menyelesaikan undang-undang hak cipta," ujarnya.
"Tadi telah disepakati bahwa delegasi penarikan royalti akan dipusatkan di LMKN sambil menyelesaikan Undang-Undang Hak Cipta, dan dilakukan audit untuk transparansi kegiatan-kegiatan penarikan royalti yang ada selama ini," imbuh dia.
Pertemuan penting ini turut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya, Wamenkumham Eddy Hiariej, serta jajaran komisioner LMKN, Dirjen Kekayaan Intelektual, dan perwakilan dari berbagai LMK.
Tak hanya dari unsur lembaga, sejumlah musisi ternama juga turut hadir seperti Piyu (Padi), Ariel (Noah), Sammy Simorangkir, dan Vina Panduwinata, menandakan bahwa suara para pelaku industri musik turut dilibatkan dalam proses penyusunan solusi jangka panjang atas persoalan royalti yang selama ini menjadi sorotan publik.
(Anisha Aprilia)