Megapolitan . 23/08/2025, 15:18 WIB

Pengeroyokan Wartawan di PT GRS: 4 Tersangka, Oknum Brimob Diselidiki

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

“Ini tidak bisa dibiarkan. Pengelolaan limbah B3 yang salah berisiko besar bagi kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan,” tegasnya.

Komitmen Penegakan Hukum

Polisi memastikan proses hukum terhadap para pelaku pengeroyokan akan terus berjalan dan jumlah tersangka bisa bertambah seiring perkembangan penyidikan. Sementara KLH menegaskan akan mengambil langkah hukum dan administratif agar PT GRS tidak lagi mengabaikan aturan lingkungan.

Kasus ini pun menyisakan dua sorotan besar: penegakan hukum terhadap tindak kekerasan yang menimpa wartawan serta penindakan tegas terhadap perusahaan yang terbukti melanggar aturan pengelolaan limbah berbahaya.

(Rafi Adhi)

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com