Pengeroyokan Wartawan di PT GRS: 4 Tersangka, Oknum Brimob Diselidiki
Polres Serang menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap wartawan dan staf Humas KLH di area PT Genesis Regeneration Smelting (GRS), Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang.
“Ini tidak bisa dibiarkan. Pengelolaan limbah B3 yang salah berisiko besar bagi kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan,” tegasnya.
Komitmen Penegakan Hukum
Polisi memastikan proses hukum terhadap para pelaku pengeroyokan akan terus berjalan dan jumlah tersangka bisa bertambah seiring perkembangan penyidikan. Sementara KLH menegaskan akan mengambil langkah hukum dan administratif agar PT GRS tidak lagi mengabaikan aturan lingkungan.
Baca Juga
Kasus ini pun menyisakan dua sorotan besar: penegakan hukum terhadap tindak kekerasan yang menimpa wartawan serta penindakan tegas terhadap perusahaan yang terbukti melanggar aturan pengelolaan limbah berbahaya.
(Rafi Adhi)