“Ini tidak bisa dibiarkan. Pengelolaan limbah B3 yang salah berisiko besar bagi kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan,” tegasnya.
Komitmen Penegakan Hukum
Polisi memastikan proses hukum terhadap para pelaku pengeroyokan akan terus berjalan dan jumlah tersangka bisa bertambah seiring perkembangan penyidikan. Sementara KLH menegaskan akan mengambil langkah hukum dan administratif agar PT GRS tidak lagi mengabaikan aturan lingkungan.
Kasus ini pun menyisakan dua sorotan besar: penegakan hukum terhadap tindak kekerasan yang menimpa wartawan serta penindakan tegas terhadap perusahaan yang terbukti melanggar aturan pengelolaan limbah berbahaya.
(Rafi Adhi)