Megapolitan . 29/08/2025, 10:32 WIB

Penegakan Hukum Anggota Brimob Lindas Ojol Harus Transparan

Penulis : Khanif Lutfi  |  Editor : Khanif Lutfi

Kendaraan taktis tersebut lanjut memacu kecepatan dan meninggalkan lokasi setelah kejadian, sementara korban meninggal dunia setelah sempat dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta.

Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Abdul Karim mengatakan sebanyak tujuh anggota Satbrimob Polda Metro Jaya sedang diperiksa terkait insiden tersebut.

Menurut dia, ketujuh anggota Satbrimob Polda Metro Jaya itu berada di dalam mobil rantis yang menabrak pengemudi ojol saat kerusuhan itu terjadi.

Ketujuh anggota tersebut, kata dia, masing-masing berinisial Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu B, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com