Megapolitan . 01/09/2025, 14:28 WIB

Polisi Tangkap 9 Orang Terkait Penjarahan di Rumah Uya Kuya

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

fin.co.id - Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Alfian Nurrizal menyampaikan perkembangan terkait aksi anarkis yang terjadi di sekitar kediaman artis Uya Kuya pada Sabtu, 31 Agustus 2025 malam. Polisi berhasil mengamankan sembilan orang yang diduga terlibat dalam kericuhan tersebut.

“Insiden di rumah Uya Kuya semalam merupakan tindakan yang sangat anarkis. Kami sudah memisahkan antara warga dengan kelompok massa, dan saat ini sembilan orang masih dalam proses pemeriksaan,” ujar Alfian kepada wartawan.

Ia menjelaskan, massa yang terlibat tidak hanya berasal dari warga sekitar, melainkan juga datang dari wilayah lain seperti Bekasi dan Tanjung Priok. Tindakan perusakan serta perlawanan yang dilakukan kelompok tersebut dinilai sangat mengganggu ketertiban umum.

Polisi kemudian melakukan upaya pendorongan untuk meredam situasi dan mencegah kerusuhan semakin meluas. “Masyarakat, khususnya warga setempat, tentu sangat terganggu dengan adanya aksi massa yang menimbulkan rasa tidak aman dan tidak nyaman,” jelasnya.

Kapolres mengimbau agar masyarakat tidak mudah terprovokasi maupun ikut serta dalam aksi anarkis, terutama yang berpotensi mengarah pada penjarahan. Saat ini, Polres Metro Jakarta Timur bersama Polda Metro Jaya masih bersiaga di sejumlah titik rawan untuk memastikan kondisi tetap kondusif.

Selain rumah Uya Kuya, massa juga dilaporkan menjarah rumah milik beberapa tokoh lain, di antaranya Eko Patrio, Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, hingga Sri Mulyani.

(Rafi Adhi)

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com