Transmisi dan gardu induk Rp 191,1 triliun (16%)
Distribusi dan lisdes Rp 105,7 triliun (9%)
Lain-lain Rp 131,24 triliun (11%)
Periode 2030-2034 (Rp 1.793,48 triliun):
Pembangkit IPP Rp 1.126,5 triliun (63%)
Pembangkit PLN Rp 261,3 triliun (14%)
Transmisi dan gardu induk Rp 201 triliun (11%)
Distribusi dan lisdes Rp 67,5 triliun (4%)
Lain-lain Rp 137,18 triliun (8%)
Berdasarkan kajian SP PLN, mayoritas investasi pembangkit dalam RUPTL ini diberikan kepada Independent Power Producer (IPP) atau pembangkit listrik swasta. Total investasi untuk IPP mencapai Rp 1.566,1 triliun, setara dengan 73% dari total investasi pembangkit. Sementara itu, investasi untuk pembangkit PLN hanya sebesar Rp 567,6 triliun, atau sekitar 20%.
"Besaran nilai investasi ini dengan jelas menunjukkan pemerintah lebih memilih investor asing dibandingkan perusahaan milik sendiri, yaitu PLN sebagai Badan Usaha Milik Negara," kata Abrar.
Dia menambahkan, keberpihakan pemerintah terhadap investor ini dianggap tidak mencerminkan nilai-nilai keadilan dan tidak nasionalis. Padahal, pemerintah baru saja meluncurkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) untuk membiayai proyek-proyek dalam negeri.
"Surat ini merupakan aspirasi dari 30 ribu anggota SP PLN. Kami fokus dan tidak menutup kemungkinan akan turun ke jalan untuk memperjuangkan BUMN dan PLN," tutup Abrar. "Kami berharap RUPTL ini ditangguhkan. Kepmen ESDM RI Nomor 188 Tahun 2025 tidak nasionalis dan bertentangan dengan harapan Presiden Prabowo agar BUMN berkontribusi lebih bagi pembangunan nasional." (*)