Nasional

Direktur MPSI: Narasi Aparat Jadi Aktor Kerusuhan adalah Fitnah Berbahaya

news.fin.co.id - 04/09/2025, 10:23 WIB

Direktur Merah Putih Stratejik Institut (MPSI), Noor Azhari. Foto: Istimewa

fin.co.id - Direktur Merah Putih Stratejik Institut (MPSI), Noor Azhari, menegaskan insiden miskomunikasi antara personel Brimob dan anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI di kawasan Slipi, Jakarta Barat, pada 28 Agustus 2025, jangan sampai diputarbalikkan menjadi seolah konflik TNI–Polri.

Ia mengecam pemberitaan yang menggiring opini publik, aparat keamanan terlibat sebagai dalang kerusuhan. Menurut Noor, tudingan tersebut tidak hanya salah kaprah, melainkan fitnah berbahaya yang berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

“Faktanya jelas, insiden itu sudah selesai secara damai dan berjiwa besar. Identitas diverifikasi, lalu ditutup dengan saling berjabat tangan. Tidak ada konflik, tidak ada keterlibatan aparat sebagai pemicu rusuh. Maka, kalau ada media yang menulis sebaliknya, itu fitnah,” ujar Noor dalam keterangan tertulis, Kamis, 4 September 2025.

Lebih lanjut, Noor mengingatkan, tuduhan tanpa dasar kepada aparat bisa berimplikasi hukum.

“Media yang menyiarkan kabar bohong bisa dijerat Pasal 14 dan 15 UU No. 1 Tahun 1946 karena menyebarkan berita tidak pasti yang menimbulkan keonaran, dengan ancaman pidana sampai 10 tahun. Jika dilakukan di ruang digital, itu juga bisa kena Pasal 28 ayat (2) UU ITE karena menimbulkan kebencian atau permusuhan,” katanya.

Ia menambahkan, “Bahkan Pasal 390 KUHP juga jelas menyebutkan bahwa menyiarkan kabar tidak benar yang bisa menimbulkan keresahan publik adalah tindak pidana. Jadi bukan hanya pelanggaran etika pers, tapi ada konsekuensi hukum yang nyata.”

Noor juga mendesak Dewan Pers untuk lebih proaktif dalam mengawasi produk jurnalistik yang berpotensi memecah belah TNI–Polri.

Dewan Pers jangan hanya pasif. Setiap framing adu domba harus segera dikoreksi. Kalau dibiarkan, publik akan terus dicekoki narasi media yang keliru yang merusak stabilitas nasional,” ujarnya.

Menurut Noor, TNI dan Polri merupakan benteng utama keamanan negara. Menuding keduanya sebagai pelaku kerusuhan, katanya, sama dengan merusak fondasi bangsa.

“Soliditas TNI–Polri itu harga mati. Insiden Slipi hanyalah kesalahpahaman teknis, selesai dengan baik, tidak ada konflik. Maka, menuduh aparat sebagai aktor kerusuhan adalah fitnah keji dan bisa diproses hukum,” pungkasnya.

Mihardi
Penulis